Hukum Laki-Laki Menggunakan Cincin Emas

Hukum Laki-Laki Menggunakan Cincin Emas

Jumat, 21 Februari 2020, Februari 21, 2020
HR.Ahmad

PCN MEDIA,Banyak di antara Kita Masih menutup mata,pada Hadist Rasullulah Saw Tentang Penggunaan Emas bagi laki-laki.


"Salah seorang di antara Kalian Sengaja Mengambil Bara Api neraka Dan Meletakannya di tangannya"(HR.Muslim)


Dari Ibnu Abbas Radhyalahu'anhu :

Rasullulah saw melihat pemuda menggunakan cincin emas Itu lalu membuangnya dan seraya berkata,"apakah salah Seorang di antara kamu sudi meletakan bara api di tangannya ?" setelah Rasullulah saw pergi ada yang berkata kepada lelaki itu,"ambilah cincinmu!Engakau dapat memanfaatkannya!"ia berkata,'Demi Allah aku tidak akan mengambilnya lagi,sebeb Rasullulah saw telah membuangnya.(HR.Muslim)



dari Abdulah bin Amru bin' ash


dalam hadis marfu Tertulis,"Barangsiapa diantara Umatku yang memakai emas,lalu ia wafat dengkan ia masih memakainya,pasti Allah Haramkan Emas-Emas Jannah Atasnya.dan barang siapa yang memakai sutra dari umatku,lalu ia wafat dan sedang masih memakainya,Niscaya allah Akan haramkan Atasnya Sutra Jannah."(HR.Ahmad dan sanadnya dinyatakan shahin oleh al-albany)



Dari Umar bin Khattab Radhyalahu'anhu :


Rasullulah saw melihat sahabat memakai cincin emas,lalu ia berpaling darinya.sahabat itu pun langsung membuang cincinya dan langsung mengganti cincinya dari Besi.maka rasullulah Berkata kepadaya,"Ini lebih buruk lagi ! ini adalah perhiasan penduduk api neraka,! Sahabat itu membuangnya dan menggantinya dengan Cincin Perak,setelah itu Rasullulah saw,membiarkannya.(HR.Ahamd)



Ali bin Abi Thalib Radhyalahu'anhu :


Aku telah melihat Rasullulah mengambil sutra dan meletakannya di atas tangan kanannya dan mengambil emas dan meletakannya di tangan kirinya kemudian beliau bersabda ,"sesungguhnya dua hal ini (emas dan Sutra) di haramkan atas Kaum laki-laki dari umatku."(HR.Ahamd :1/115,Abu Dawud : 4058,An-nasa'i :VII/160,dengan Sanad hasan)

TerPopuler