[Hukum Islam] Bagaimana Penjelasan Islam Tentang Larangan Menyembelih Hewan Pada Saat Istri Sedang Hamil

[Hukum Islam] Bagaimana Penjelasan Islam Tentang Larangan Menyembelih Hewan Pada Saat Istri Sedang Hamil

Minggu, 28 Juni 2020, Juni 28, 2020
Foto: Ilustrasi Tempat Pemotongan Hewan

PCN MEDIA,dalam Adat dan Kepercayaan di Masyarakat Sering Terdengar,bahwa Menyembelih atau Memotong Hewan Karena Takut berpengaruh Kepada Janin yang sedang di kandung.

Dalam Pandangan Islam Jika Seseorang Takut Menyembelih Hewan Karena Akan Berpengaruh Ke janinnya,Maka Rusaklah Aqidahnya Karena Sesungguhnya Yang Bisa Mendatangkan Mudarat dan Manfaat Hanyalah Allah Swt

Karena Ketika Kita Menyembelih Hewan Atas Nama Allah Swt,Maka Yang Bisa Mendatangkan Mudarat dan Manfaat hanya Penguasa Langit dan Bumi


Terkecuali Jika kalian Menyiksa Binatang atau Berniat Menyakitinya Tiba-Tiba Setelah Anak Lahir maka Terjadi sesuatu pada anak anda,Maka Itu Bisa Jadi Allah Marah Kepada Anda Karena Perbuatan Yang Anda Lakukan kepada Hewan Ciptaan Allah Swt,Sudah Keterlaluan.

Tetapi Jika Kita Menyembelih Hewan Atas Nama Allah Swt dan Itupun Sudah sesuai dengan Sunnah Rasul Yang di Ajarkan Maka Lakukanlah.

"Islam Tidak Membenarkan Mengkaitkan Suatu Kejadian Atas Apa yang Tidak Kamu Ketahui?"

Yang Tidak Boleh Itu adalah Menyiksa Binatang,karena Allah Swt Telah Mengajarkan Kita Harus Berkasih saya Sesama Mahluk Ciptaan Allah Swt,di Muka Bumi.

Semoga Kalian Faham,Yang Tidak Boleh Itu Menyakiti Binatang Dengan Sengaja,Akan Tetapi Ketika Kita Menjalankan Sunnah Rasul Maka Lakukanlah Karena Kita Menjalankan Perintah Allah dan Yakinlah Yang Bisa Mendatangkan Mudarat dan Manfaat hanya Allah Swt.

TerPopuler