Zulfarhan Osman Zulkarnain, UPNM, Malaysia, kasus penganiayaan, hukuman mati, perundungan, pendidikan

Zulfarhan Osman Zulkarnain, UPNM, Malaysia, kasus penganiayaan, hukuman mati, perundungan, pendidikan

Jumat, 26 Juli 2024, Juli 26, 2024
Foto: Twitt / X / @MWV_mystic


VISTORBELITUNG.COM,Kuala Lumpur, Malaysia – Kasus kematian tragis Zulfarhan Osman Zulkarnain, seorang kadet Angkatan Laut di Universitas Pertahanan Nasional Malaysia (UPNM), akhirnya menemui titik terang. Setelah melalui proses hukum yang panjang, enam mantan taruna yang terlibat dalam penyiksaan terhadap Zulfarhan divonis hukuman mati oleh Pengadilan Banding Malaysia pada Kamis (24/7).


Zulfarhan, yang berusia 21 tahun, meninggal dunia pada tahun 2017 akibat luka-luka parah akibat penyiksaan yang dilakukan oleh rekan-rekannya sendiri. Ia dituduh mencuri laptop dan sebagai hukuman, Zulfarhan disiksa secara keji dengan diikat, dibakar menggunakan setrika, dan dipukuli.


Hakim Hadhariah Syed Ismail dalam putusannya menyatakan bahwa kejahatan yang dilakukan terhadap Zulfarhan sangat kejam dan tidak manusiawi. Hukuman mati dianggap sebagai hukuman yang setimpal atas tindakan brutal para pelaku.


Baca Juga:Skenario Dolar AS Kehilangan Nilai: Dampaknya pada Rupiah


Kasus ini menggemparkan masyarakat Malaysia dan memicu perdebatan sengit tentang budaya perundungan di lingkungan pendidikan, khususnya di lembaga militer. Kejadian ini juga menjadi sorotan media internasional dan memicu keprihatinan atas kasus kekerasan di kalangan mahasiswa.


Keluarga Zulfarhan menyambut putusan pengadilan dengan lega dan berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama lembaga pendidikan, untuk lebih memperhatikan masalah perundungan dan kekerasan di kalangan mahasiswa.


Kasus Zulfarhan menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan di semua lembaga pendidikan. Perundungan tidak hanya berdampak fisik, tetapi juga mental dan emosional pada korban.


Langkah-langkah Pencegahan

Untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan, diperlukan langkah-langkah konkret seperti:

 • Peningkatan kesadaran: Kampanye anti-perundungan harus terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama di kalangan pelajar.

 • Pelatihan bagi pendidik: Guru dan staf sekolah perlu diberikan pelatihan untuk mengenali tanda-tanda perundungan dan cara mengatasinya.

 • Penguatan sistem pelaporan: Adanya sistem pelaporan yang mudah dan aman akan mendorong korban untuk berani melapor.

 • Penerapan sanksi tegas: Pelaku perundungan harus diberikan sanksi yang tegas agar menjadi efek jera.

Mari bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan inklusif untuk semua.


Baca Juga:Kejagung Perbolehkan Masyarakat Kecil Bangka Belitung Ambil Timah

TerPopuler