UMP Belitung tahun 2024

UMP Belitung tahun 2024

Rabu, 16 Oktober 2024, Oktober 16, 2024
Foto:Pixabay.com


VISTORBELITUNG.COM,UMP Belitung 2024 adalah besaran upah minimum yang harus dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. UMP ini ditetapkan oleh pemerintah daerah dan berlaku untuk seluruh wilayah provinsi.


Beberapa poin penting tentang UMP Belitung 2024:

 • Besaran: UMP Belitung tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 3.640.000 per bulan.

 • Kenaikan: Angka ini mengalami kenaikan sekitar 4,04% dibandingkan dengan UMP tahun sebelumnya.

 • Berlaku: Ketentuan ini mulai berlaku efektif sejak tanggal 1 Januari 2024.

 • Tujuan: Penetapan UMP bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja, memastikan adanya upah layak, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.


Mengapa UMP penting?

 • Standar upah: UMP menjadi acuan bagi perusahaan dalam menentukan besaran gaji yang akan diberikan kepada pekerja.

 • Keadilan sosial: UMP diharapkan dapat mengurangi kesenjangan sosial antara pekerja dengan pengusaha.

 • Daya beli: Kenaikan UMP diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan menggerakkan roda perekonomian.

TerPopuler