![]() |
| Foto:Puskesmas Pontang, Kabupaten Serang, Banten |
VISTORBELITUNG.COM,Pontang – Sebuah insiden kurang etis terjadi di Puskesmas Pontang, Kabupaten Serang, Banten, yang melibatkan seorang tenaga kesehatan bidan dan pasien yang datang untuk mendapatkan layanan medis. Kejadian ini berakhir dengan pemberian sanksi berupa Surat Peringatan (SP) kepada bidan terkait.
Menurut Kepala Puskesmas Pontang, Bahrum Rangkuti, peristiwa bermula pada Senin dini hari, 10 November 2025, sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu, seorang pasien perempuan dengan usia kehamilan 6 minggu datang ke puskesmas untuk mendapatkan penanganan.
“Pasien datang dalam kondisi memerlukan pertolongan. Namun, dalam proses penerimaan atau komunikasi, terjadi pelanggaran etik,” jelas Bahrum Rangkuti, seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima.
Diduga, bidan yang bertugas saat itu mengucapkan kata-kata yang dinilai tidak pantas dan tidak profesional kepada pasien. Ucapan tersebut menimbulkan ketersinggungan dan ketidaknyamanan bagi pasien yang sedang dalam kondisi rentan secara fisik dan emosional.
Atas keluhan yang disampaikan pasien, manajemen Puskesmas Pontang langsung melakukan investigasi internal. Setelah memeriksa fakta dan mendengar keterangan dari kedua belah pihak, pihak puskesmas menyimpulkan bahwa bidan tersebut telah melanggar kode etik profesi dan standar pelayanan yang seharusnya mengedepankan kesopanan, empati, dan kepedulian.
“Kami tidak mentolerir tindakan yang tidak mencerminkan pelayanan prima, apalagi yang menyakiti perasaan pasien. Meski mungkin terjadi karena kelelahan atau tekanan kerja, hal itu tidak bisa dibenarkan,” tegas Bahrum.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan upaya edukasi, bidan yang bersangkutan diberikan sanksi disiplin berupa Surat Peringatan (SP) pertama. Bidan tersebut juga diwajibkan mengikuti pembinaan etika profesi dan pelayanan pasien.
Puskesmas Pontang memastikan bahwa insiden ini menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan, terutama dalam hal komunikasi petugas kesehatan dengan masyarakat. Pasien yang bersangkutan telah menerima permohonan maaf secara resmi dari pihak puskesmas.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi semua warga. Kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh staf untuk selalu menjaga sikap dan tutur kata,” pungkas Bahrum.
Masyarakat diharapkan tetap percaya dan memanfaatkan layanan puskesmas, sementara pengaduan terkait pelayanan dapat disampaikan melalui saluran resmi yang tersedia untuk ditindaklanjuti dengan serius.
