Cemburu Buta, Pria di Batam Habisi Nyawa Pacar Sesama Jenis: Begini Kronologinya

Cemburu Buta, Pria di Batam Habisi Nyawa Pacar Sesama Jenis: Begini Kronologinya

Jumat, 13 Maret 2026, Maret 13, 2026

 

Foto:Hubungan Selama jenis berakhir Lumuran Darah


VISTORBELITUNG.COM,Batam,Sebuah tragedi pembunuhan mengguncang warga Batam, Kepulauan Riau. Seorang pria berinisial MY (31), warga Kabupaten Karimun, nekat menghabisi nyawa kekasih sesama jenisnya, AS (21), di sebuah kamar kos. Peristiwa berdarah ini dipicu oleh rasa cemburu yang membara setelah pelaku mengetahui korban memiliki pasangan baru.


Kapolres Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, membenarkan kejadian tersebut dan mengungkapkan bahwa pelaku MY menyerahkan diri ke kantor polisi tidak lama setelah melakukan aksinya.


"Pelaku datang ke kantor polisi dan mengakui perbuatannya. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kombes Pol Anggoro.


Berdasarkan keterangan sementara yang dihimpun, MY dan AS telah menjalin hubungan asmara selama kurang lebih satu tahun. Namun, hubungan mereka mulai goyah dan merenggang setelah MY harus bekerja di Bali selama tujuh bulan. Selama menjalani hubungan jarak jauh atau long distance relationship (LDR), korban dikabarkan sempat beberapa kali meminta putus.


Alasan yang disampaikan korban adalah keinginannya untuk menjalani hidup yang normal. Puncaknya, MY baru mengetahui bahwa kekasihnya ternyata telah menjalin hubungan dengan pria lain berinisial AB (24). Rasa sakit hati dan cemburu yang tak terbendung diduga menjadi pemicu utama pertengkaran hebat di kamar kos tersebut, yang berakhir dengan tewasnya AS di tangan MY.


Peristiwa tragis ini sontak menjadi perbincangan hangat di media sosial, khususnya setelah diunggah oleh akun Instagram @radarkediri. Warganet pun ramai memberikan komentar dan duka cita atas kejadian tersebut.


Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif dan kronologi lengkap kejadian. MY kini harus mendekam di sel tahanan Mapolresta Barelang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

TerPopuler