![]() |
| Foto:Terduga pelaku Bersenpi |
VISTORBELITUNG.COM,TANGERANG – Aksi kriminal pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang. Dua orang pelaku curanmor yang kedapatan membawa senjata api (senpi) berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian di kawasan Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut dibagikan melalui unggahan video di media sosial oleh akun @Lian Herman. Dalam video berdurasi singkat tersebut, terlihat dua orang pria yang diduga sebagai pelaku sedang diamankan oleh petugas kepolisian di lokasi kejadian.
"Iya, dua orang pelaku curanmor yang membawa senpi berhasil kami amankan di wilayah Pasir Gadung, Cikupa," demikian keterangan yang disampaikan dalam unggahan video tersebut, dikutip Minggu (16/3/2025).
Belum diketahui secara pasti waktu kejadian dan jenis senjata api yang dibawa oleh kedua pelaku. Namun, berdasarkan video yang beredar, kedua pelaku terlihat tidak dapat berkutik saat diamankan oleh petugas. Masyarakat sekitar tampak turut menyaksikan proses penangkapan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dari sektor Cikupa maupun Polres Metro Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan ini. Namun, informasi yang beredar di media sosial menyebutkan bahwa kedua pelaku diduga merupakan bagian dari komplotan curanmor yang kerap beraksi di wilayah Tangerang Raya.
Kapolsek Cikupa, saat dikonfirmasi terpisah, belum memberikan tanggapan terkait peristiwa tersebut. Namun, masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap aksi kejahatan curanmor dan segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau tersangka lainnya.
[REDAKSI]
